Klien Adalah Raja?

translation_articles_icon

ProZ.com Translation Article Knowledgebase

Articles about translation and interpreting
Article Categories
Search Articles


Advanced Search
About the Articles Knowledgebase
ProZ.com has created this section with the goals of:

Further enabling knowledge sharing among professionals
Providing resources for the education of clients and translators
Offering an additional channel for promotion of ProZ.com members (as authors)

We invite your participation and feedback concerning this new resource.

More info and discussion >

Article Options
Your Favorite Articles
Recommended Articles
  1. ProZ.com overview and action plan (#1 of 8): Sourcing (ie. jobs / directory)
  2. Réalité de la traduction automatique en 2014
  3. Getting the most out of ProZ.com: A guide for translators and interpreters
  4. Does Juliet's Rose, by Any Other Name, Smell as Sweet?
  5. The difference between editing and proofreading
No recommended articles found.

 »  Articles Overview  »  Business of Translation and Interpreting  »  Business Issues  »  Klien Adalah Raja?

Klien Adalah Raja?

By Hipyan Nopri | Published  05/8/2008 | Business Issues | Not yet recommended
Contact the author
Quicklink: http://files.proz.com/doc/1783

Banyak agensi atau biro penerjemahan berpandangan bahwa klien adalah raja. Begitu pula, banyak penerjemah berpandangan sama. Entah disadari atau tidak, istilah ini nampaknya sudah diterima secara luas dan bahkan dijadikan sebagai prinsip usaha para penerjemah maupun biro penerjemahan.

Di satu sisi, pandangan ini mungkin dimaksudkan untuk menggambarkan bahwa biro penerjemahan atau penerjemah harus selalu berusaha memberikan yang terbaik dan yang sesuai dengan harapan kliennya. Tentu saja, saya sepakat dengan pemikiran seperti ini.

Namun demikian, harus diingat bahwa istilah bahasa tidak hanya mengandung makna logis tapi juga menimbulkan makna konsekuensial. Istilah 'klien adalah raja' mengandung makna ketimpangan hak dan kewajiban. Dalam konteks hubungan penerjemah dan klien, kalau klien dikatakan sebagai raja berarti penerjemah adalah hamba - orang yang selalu setia melayani raja. Istilah ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa kepentingan klien harus lebih diutamakan ketimbang kepentingan penerjemah atau biro penerjemah.

Dengan landasan seperti ini, tidak mengherankan bila banyak biro penerjemah atau juga penerjemah pemula maupun penerjemah yang sudah cukup berpengalaman merasa bahwa posisi mereka sangat lemah dalam berhadapan dengan klien. Karena itulah, tidak mengherankan kalau sebagian biro penerjemahan dan juga sebagian penerjemah rela banting harga demi mendapatkan order dari calon klien.

Pandangan dan istilah ini jelas menyesatkan. Bagi saya, klien adalah klien, dan penerjemah adalah penerjemah. Klien bukan raja, dan penerjemah bukan hamba. Begitu pula, penerjemah bukan raja, dan klien bukan hamba. Dengan kata lain, penerjemah dan klien menempati posisi yang setara - penerjemah beperan sebagai penjual jasa penerjemahan dan klien berperan sebagai pembeli jasa penerjemahan. Singkatnya, keduanya berinteraksi dalam suatu hubungan antara penjual dan pembeli.

Sejalan dengan hukum ekonomi, transaksi antara penjual dan pembeli terjadi karena adanya rasa saling membutuhkan - penjual membutuhkan uang yang dimliki pembeli dan sebaliknya pembeli membutuhkan jasa penerjemahan yang ditawarkan penjual. Kalau penjual merasa uang yang diberikan pembeli kepadanya tidak sepadan dengan kebutuhannya, atau sebaliknya bila pembeli merasa kualitas jasa yang diberikan penjual tidak sepadan dengan kebutuhannya, maka interaksi tersebut tidak berakhir dengan jual beli. Artinya, jual beli terjadi apabila kedua belah pihak merasa bahwa kebutuhannya dapat terpenuhi oleh transaksi tersebut.

Dengan demikian, jelas sekali bahwa agar terjadi transaksi jual beli jasa penerjemahan, harus tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan di antara penerjemah dan klien. Klien tidak bisa menuntut agar semua keinginannya dipenuhi oleh penerjemah tanpa kesediaan klien untuk juga memenuhi keinginan penerjemah.

Bila hal ini terwujud, maka akan tercapailah tarif jasa penerjemahan yang dipandang layak oleh penerjemah dan dianggap sepadan dengan kualitas hasil terjemahan oleh klien. Sayangnya, hal ini tidak selalu terjadi atau mungkin jarang terjadi. Penerjemah sering terpaksa menerima order penerjemahan dengan tarif yang tidak sesuai dengan harapannya. Tarif yang didapatnya adalah tarif yang murah, bukan tarif yang layak. Akibatnya, banyak penerjemah yang mengeluhkan rendahnya tarif ini.

Bagaimana agar penerjemah dapat memperoleh tarif jasa penerjemahan yang layak? Sangat sederhana - penerjemah harus berani bersikap. Jangan pernah menerima order penerjemahan dengan tarif yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dan tenggat penyelesaian yang tidak layak.

Dengan kata lain, penerjemah harus menanggalkan persepsi bahwa klien adalah raja (dan dengan demikian, penerjemah adalah hamba). Mulai sekarang, para penerjemah harus menerapkan persepsi bahwa kedudukan penerjemah dan klien adalah setara, yaitu kedudukan antara penjual dan pembeli jasa penerjemahan.

Banyak agensi atau biro penerjemahan berpandangan bahwa klien adalah raja. Begitu pula, banyak penerjemah berpandangan sama. Entah disadari atau tidak, istilah ini nampaknya sudah diterima secara luas dan bahkan dijadikan sebagai prinsip usaha para penerjemah maupun biro penerjemahan.

Di satu sisi, pandangan ini mungkin dimaksudkan untuk menggambarkan bahwa biro penerjemahan atau penerjemah harus selalu berusaha memberikan yang terbaik dan yang sesuai dengan harapan kliennya. Tentu saja, saya sepakat dengan pemikiran seperti ini.

Namun demikian, harus diingat bahwa istilah bahasa tidak hanya mengandung makna logis tapi juga menimbulkan makna konsekuensial. Istilah 'klien adalah raja' mengandung makna ketimpangan hak dan kewajiban. Dalam konteks hubungan penerjemah dan klien, kalau klien dikatakan sebagai raja berarti penerjemah adalah hamba - orang yang selalu setia melayani raja. Istilah ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa kepentingan klien harus lebih diutamakan ketimbang kepentingan penerjemah atau biro penerjemah.

Dengan landasan seperti ini, tidak mengherankan bila banyak biro penerjemah atau juga penerjemah pemula maupun penerjemah yang sudah cukup berpengalaman merasa bahwa posisi mereka sangat lemah dalam berhadapan dengan klien. Karena itulah, tidak mengherankan kalau sebagian biro penerjemahan dan juga sebagian penerjemah rela banting harga demi mendapatkan order dari calon klien.

Pandangan dan istilah ini jelas menyesatkan. Bagi saya, klien adalah klien, dan penerjemah adalah penerjemah. Klien bukan raja, dan penerjemah bukan hamba. Begitu pula, penerjemah bukan raja, dan klien bukan hamba. Dengan kata lain, penerjemah dan klien menempati posisi yang setara - penerjemah beperan sebagai penjual jasa penerjemahan dan klien berperan sebagai pembeli jasa penerjemahan. Singkatnya, keduanya berinteraksi dalam suatu hubungan antara penjual dan pembeli.

Sejalan dengan hukum ekonomi, transaksi antara penjual dan pembeli terjadi karena adanya rasa saling membutuhkan - penjual membutuhkan uang yang dimliki pembeli dan sebaliknya pembeli membutuhkan jasa penerjemahan yang ditawarkan penjual. Kalau penjual merasa uang yang diberikan pembeli kepadanya tidak sepadan dengan kebutuhannya, atau sebaliknya bila pembeli merasa kualitas jasa yang diberikan penjual tidak sepadan dengan kebutuhannya, maka interaksi tersebut tidak berakhir dengan jual beli. Artinya, jual beli terjadi apabila kedua belah pihak merasa bahwa kebutuhannya dapat terpenuhi oleh transaksi tersebut.

Dengan demikian, jelas sekali bahwa agar terjadi transaksi jual beli jasa penerjemahan, harus tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan di antara penerjemah dan klien. Klien tidak bisa menuntut agar semua keinginannya dipenuhi oleh penerjemah tanpa kesediaan klien untuk juga memenuhi keinginan penerjemah.

Bila hal ini terwujud, maka akan tercapailah tarif jasa penerjemahan yang dipandang layak oleh penerjemah dan dianggap sepadan dengan kualitas hasil terjemahan oleh klien. Sayangnya, hal ini tidak selalu terjadi atau mungkin jarang terjadi. Penerjemah sering terpaksa menerima order penerjemahan dengan tarif yang tidak sesuai dengan harapannya. Tarif yang didapatnya adalah tarif yang murah, bukan tarif yang layak. Akibatnya, banyak penerjemah yang mengeluhkan rendahnya tarif ini.

Bagaimana agar penerjemah dapat memperoleh tarif jasa penerjemahan yang layak? Sangat sederhana - penerjemah harus berani bersikap. Jangan pernah menerima order penerjemahan dengan tarif yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan dan tenggat penyelesaian yang tidak layak.

Dengan kata lain, penerjemah harus menanggalkan persepsi bahwa klien adalah raja (dan dengan demikian, penerjemah adalah hamba). Mulai sekarang, para penerjemah harus menerapkan persepsi bahwa kedudukan penerjemah dan klien adalah setara, yaitu kedudukan antara penjual dan pembeli jasa penerjemahan.



Copyright © ProZ.com and the author, 1999-2024. All rights reserved.
Comments on this article

Knowledgebase Contributions Related to this Article
  • No contributions found.
     
Want to contribute to the article knowledgebase? Join ProZ.com.


Articles are copyright © ProZ.com, 1999-2024, except where otherwise indicated. All rights reserved.
Content may not be republished without the consent of ProZ.com.